Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon adalah lembaga legislatif yang memiliki peran vital dalam menjalankan pemerintahan daerah di Kota Tomohon. Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, DPRD Kota Tomohon bertugas untuk mewakili rakyat dalam pembuatan kebijakan, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah, serta memastikan bahwa anggaran daerah digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, DPRD Kota Tomohon berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat. DPRD juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pengawasan yang efektif terhadap semua program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon.

Tugas dan Fungsi DPRD Kota Tomohon

DPRD Kota Tomohon memiliki tiga fungsi utama yang menjadi landasan kerja lembaga ini, yaitu:

  1. Fungsi Legislasi
    Salah satu tugas utama DPRD Kota Tomohon adalah menyusun dan mengesahkan peraturan daerah (Perda). Peraturan daerah ini menjadi landasan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat Kota Tomohon, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur. Dengan adanya Perda yang baik, diharapkan pembangunan di Kota Tomohon dapat berjalan dengan terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  2. Fungsi Pengawasan
    DPRD juga memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang ada, serta menggunakan anggaran daerah dengan transparan dan efektif. DPRD Kota Tomohon melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program-program pemerintah, baik melalui rapat-rapat internal, kunjungan lapangan, maupun rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat dan instansi terkait.
  3. Fungsi Anggaran
    DPRD Kota Tomohon turut serta dalam menetapkan dan mengawasi penggunaan anggaran daerah (APBD). Setiap anggaran yang dialokasikan untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah harus disetujui oleh DPRD, yang kemudian akan memantau pelaksanaan anggaran tersebut agar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Struktur DPRD Kota Tomohon

DPRD Kota Tomohon terdiri dari anggota dewan yang dipilih melalui pemilu. Setiap anggota dewan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Dewan dibagi ke dalam beberapa komisi yang masing-masing memiliki fokus kerja, seperti bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Komposisi Anggota DPRD Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon terdiri dari beberapa fraksi yang dibentuk berdasarkan partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Setiap fraksi memiliki peran penting dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan pengawasan. Dalam setiap fraksi, terdapat ketua, wakil ketua, dan anggota yang bekerja sama dalam membahas peraturan, kebijakan, serta pengawasan terhadap pemerintah.

Visi dan Misi DPRD Kota Tomohon

DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang adil dan sejahtera, dengan mewujudkan peraturan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Visi dan misi kami adalah:

  • Visi: Menjadi lembaga legislatif yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan Kota Tomohon yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
  • Misi: Meningkatkan kualitas peraturan daerah, memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan.

Peran DPRD dalam Pembangunan Kota Tomohon

Sebagai lembaga yang berada di garis depan dalam hal pembuatan kebijakan, DPRD Kota Tomohon memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan di kota ini berjalan secara berkelanjutan dan mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat. DPRD berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang mendukung perkembangan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.

Pembangunan yang dimaksud tidak hanya melibatkan sektor fisik, seperti infrastruktur, tetapi juga sektor non-fisik, seperti pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan. DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk mengedepankan prinsip keadilan sosial, di mana setiap lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap kebijakan dan program yang dijalankan.

Hubungan dengan Masyarakat

DPRD Kota Tomohon tidak hanya bekerja di ruang rapat, tetapi juga terlibat langsung dengan masyarakat. Melalui reses dan rapat dengar pendapat (RDP), anggota DPRD berkesempatan untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, serta harapan dari masyarakat. Hal ini merupakan salah satu cara bagi DPRD untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Akses Informasi untuk Masyarakat

Sebagai bentuk transparansi, DPRD Kota Tomohon menyediakan akses informasi yang mudah kepada masyarakat. Melalui berbagai saluran komunikasi, baik itu media sosial, website resmi, maupun pertemuan tatap muka, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat terkait dengan kebijakan, kegiatan legislatif, serta laporan penggunaan anggaran daerah. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berhubungan langsung dengan kehidupan mereka.

DPRD Kota Tomohon berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan. Kami selalu berupaya untuk mendengar dan memperjuangkan suara rakyat, mengesahkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Tomohon, DPRD akan selalu berusaha menjadi lembaga yang dapat diandalkan oleh rakyat dalam menciptakan perubahan yang positif.